Ia juga menambahkan bahwa jika laporan masyarakat kecil seperti Suhari dibiarkan tanpa penyelesaian, maka akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Jika aparat hukum terbukti tidak netral dan diskriminatif, maka itu adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Senada dengan itu, Camelia Panduwinata Lubis, Sekretaris Jenderal Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), juga meminta Divisi Propam Mabes Polri melakukan audit menyeluruh terhadap penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa penyidik yang terlibat perlu diperiksa.
“Jika kasus ini terus ditutup-tutupi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap Polri. Presiden Prabowo harus turun tangan memastikan tidak ada praktik beking dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil,” ujar Camelia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi dari awak media hanya mendapat jawaban normatif dari bagian Humas Polda.
