Teropongistana.coLebak – Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Meminta kepada Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata terkait Galian C yang Diduga Ilegal di Desa Kaduagung Tengah, kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak Banten. yang lokasinya dekat gerbang tol Rangkasbitung.
Menurut Mukhsin, Seharusnya Bupati perintahkan satpol PP untuk meminta bantuan kepada penyidik polri mengawasi dan menutup galian tersebut, bukan justru satpol pp miminta bantuan pengawalan dari TNI. TNI itu bukan penyidik, tapi bila TNI yg turun mendampingi satpol PP. artinya, dapat di duga bila galian itu ada kaitannya atau ada keterlibatan oknum TNI di belakang galian itu.

“Nah inilah yang harus diusut oleh penyidik Polri. Sebab, hukum tidak pandang bulu siapapun yang terlibat maka siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.” tutur Mukhsin kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
“Kan jadi lucu dilihat publik kejahatan galian itu Pemda tidak melibatkan aparat penegak hukum Polri, Ko malah yang turun mendampingi satpol PP dari TNI? ada apa Pemda dengan TNI di galian itu?’ tambahnya
Masih kata Pria kelahiran Makasar tersebut, Jadi jangan salahkan publik menilai tindakan Pemda terhadap galian itu main-main tanpa ada tindakan hukum yang jelas yang bisa menjerat pelaku tambang itu terhadap penegakan hukum dari pihak penyidik yang punya kewenangan terhadap undang-undang kejahatan galian C.
“Buktinya satpol PP kembali turun kelokasi galian bersama pihak TNI beberapa hari lalu yang viral di medsos, tapi setelah itu aktivitas galian tersebut berjalan aman-aman saja,” pungkasnya




