Perkara yang menyeret nama Kombes Adi Benny ini berasal dari laporan PT Kurnia Putra Soegama, dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 14 Agustus 2024 lalu. Namun, posisi Kombes Adi Benny dalam perkara tersebut belum jelas: sebagai saksi, pihak terkait, atau bahkan berpotensi menjadi tersangka.

KPK maupun Mabes Polri hingga berita ini diturunkan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait permintaan pemeriksaan yang disuarakan Muslim Arbi. Begitu pula Kombes Pol. Adi Benny Cahyono belum memberikan klarifikasi atas dugaan terseret aliran dana Rp5,2 miliar.

Kombes Pol. Adi Benny Cahyono sendiri diketahui menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi sejak 12 Maret 2025.