Teropongistana.com Jakarta – Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Provinsi. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang mengatur larangan illegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik iup yang sah. Serta terdapat pula perdagangan gelap sianida.
“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya” ujar Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Modus operandi para terduga pelaku dilakukan dengan cara menghasut, mengagitasi, dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran dan PT. Kalla Arebamma yang berencana melanjutkan kegiatan eksplorasi penambangan (31/7/2025). Para terduga pelaku melakukan aksi unjuk rasa, memakai narasi yang memuat alibi dan jargon-jargon palsu, seolah-olah demi untuk menjaga tanah hak ulayat masyarakat hukum adat.
Padahal tujuan unjuk rasa sebenarnya hanya untuk melindungi kegiatan illegal mining yang masif dilakukan komplotannya, yang limbahnya telah berdampak kematian pada ternak milik masyarakat. Para terduga pelaku, terdapat nama-nama antara lain: Frans Aris Paleo, Ramon Dasinga, Darto Dasinga, Rian Dode, Yonas Wetu, Theofilus Maliku, Gerson Ntopu, Rian, Arnol Gerosi, Elyfandi Pae’o, Exartis Pongka, Exarlis Pongka, Lefran Mappa Kamagi, Karel S Narai, Abigail Anti, John Paelo dan Yesaya Wungko.
Testimoni Camat Rampi
Seorang perempuan yang menjabat sebagai Camat Rampi bernama Usniati S Parman gundah dan masygul, tatkala di hadapannya ada serombongan aksi provokasi penolakan yang diduga diorganisir oleh kelompok illegal mining terhadap kehadiran PT. Kalla Arebamma, yang bersama-sama unsur Forkompida berencana menyelenggarakan sosialisasi (31/7/2025) untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi.