“Jadi tidak ada alasan lagi Kepolisian Kabupaten Lebak tidak menindak, Memberantas tambang ilegal yang semakin membludak. Polres Lebak jangan hanya bisa menangkap penambang Rakyat kecil namun seolah melindungi atau jadi beking para pengusaha tambang ilegal.” katanya

Sementara itu, Tjhong Meminta dan mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten yang Baru untuk segera Mencopot Kapolres Lebak. Sebab Diduga tidak Becus atau memang Melindungi para Pengusaha Tambang Ilegal yang ada di Wilayah Hukumnya.

Kemudian Tjhong menilai, Jika benar Kapolres Lebak tidak mampu menangkap para pelaku kejahatan Tambang ilegal di wilayah hukumnya, berarti, Kata Tjhong, Kapolres tidak Becus menghadapi persoalan. Lebih baik mundur atau di copot dengan tidak hormat.

“Sebab Kapolres Lebak tidak mampu menjaga Marwah Instusi Polri, serta mengkhianati sumpah Tribrata dan Catur Prasetya yang ada di Pundaknya. Tidak ada kata lain hanya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang pantas untuk Kapolres diduga melindungi.” pungkasnya

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Polres Lebak