“Kami tegaskan: FYH harus diperiksa. BAIS TNI harus dimintai klarifikasi. Dan Densus 88 juga harus introspeksi diri soal SOP lapangan. Ini harus dituntaskan agar tidak jadi luka permanen dalam sistem hukum kita,” pungkas Egi.
📌 Kontak Media:
Sahabat Presisi – Koordinator Nasional
📧 sahabatpresisi.id@gmail.com
📞 0813-9891-4099
📍 Jakarta
Baca JugaKorupsi Tambang Bengkulu Terkuak, Kejagung Diminta Usut Kasus Tambang di Sumsel dan Wilayah LainSenin, 4 Agustus 2025



