Teropongistana.com Tangerang – Sidang kasus mafia tanah berlanjut memasuki tahap nota pembelaan terdakwa Charlie Chandra, di ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, pada Jum’at sekira pukul 13.53 WIB siang.

Bersamaan dalam sidang nota pembelaan tersebut terdakwa Charlie Chandra turut mengutarakan isi hati dan mengucapkan rasa terimakasih atas dukungan terhadap dirinya di hadapan Majelis Hakim.

Seperti diketahui, nota pembelaan tersebut dilaksanakan atas toleransi Majelis Hakim usai terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (5/8) kemarin.

Meski demikian, selanjutnya Majelis Hakim memutuskan akan melanjutkan sidang perkara terdakwa Charlie Chandra pada Selasa 12 Agustus 2025, dalam lanjutan nota pembelaan Kuasa Hukum terdakwa, sekira pukul 11.00 WIB.

“Karena sudah cukup tidak ada lagi yang perlu disampaikan, jadi sidang hari ini kita tutup,” pungkas Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 5 tahun penjara terhadap terdakwa Charlie Chandra dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang pada Selasa (5/8/2025) silam.