CBA mendesak Kejagung untuk memeriksa seluruh dokumen pemenang tender, termasuk jejak digital seperti IP Address saat pemasukan penawaran elektronik. Audit fisik konstruksi juga harus dilakukan dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi memastikan kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan.
“Jika volume dan kualitas material tidak sesuai, maka kerugian negara sangat mungkin terjadi. Dan itu harus diusut sampai tuntas!” tegas Uchok.
Baca JugaGSBK: KPK Jangan Bersandiwara di Kasus Duggaan Korupsi Libatkan Indra IskandarJumat, 8 Agustus 2025

Publik Berau kini menanti langkah cepat Kejagung. Apakah institusi ini akan membongkar dugaan kongkalikong dan mark-up di balik proyek pelabuhan yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, atau justru membiarkan polemik ini menguap begitu saja?


