Teropongistana.com Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) akan menggelar aksi mimbar bebas di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 Agustus 2025. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, dengan tuntutan agar KPK segera memanggil dan memeriksa Shielvia Septiani.

Badrun menegaskan, pemanggilan ini penting untuk membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp5,2 miliar yang diduga melibatkan Shielvia.

“GEMAH mendesak KPK untuk tidak menunda proses penyelidikan. Fakta-fakta yang sudah muncul di publik harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujar Badrun dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Shielvia Septiani diketahui merupakan istri dari Adi Benny Cahyono, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi. Namun, peristiwa yang menjadi sorotan publik ini disebut terjadi ketika Adi Benny masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan menjabat sebagai Kepala Seksi STNK di Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah pengakuan, Shielvia menyebut bahwa suaminya menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy untuk keperluan bisnis jual beli tanah. Nilai tersebut menjadi sorotan karena dianggap janggal mengingat pangkat dan jabatan saat itu belum setingkat perwira menengah tinggi (Kombes), namun sudah mampu mengelola uang dalam jumlah fantastis.

Badrun menilai, penjelasan tersebut justru memperkuat dugaan adanya aliran dana yang tidak wajar dan berpotensi terkait dengan pencucian uang.