Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan beras per jiwa: Rp 30.090
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.000
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000

Tunjangan peningkatan fungsi: Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

Asisten anggota: Rp 2.250.000
Tunjangan rumah: Rp 50.000.000

Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp 104.051.903 per bulan untuk seorang anggota DPR RI.
Dalam videonya, akun @didilionrich tak bisa menahan amarah. Ia menilai angka tersebut sangat kontras dengan kondisi masyarakat. “Keuangan negara lagi ancur, APBN defisit, kita disuruh hemat, efisiensi, tapi gaji pejabat segini? Gila!” ujarnya lantang.
Lebih lanjut, ia menghitung total pengeluaran negara untuk menggaji 732 anggota DPR-MPR. Jika dikalikan, jumlahnya tembus Rp 73,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 878,4 miliar setahun.
Yang paling ia soroti adalah tunjangan PPh Pasal 21. Menurutnya, hal itu berarti pajak yang dikutip dari rakyat justru dipakai kembali untuk membayari pajak penghasilan para pejabat.
“Secara nggak langsung rakyat diperas abis-abisan. Pajak kita yang diuber-uber ternyata buat bayarin PPh 21 mereka,” ucapnya kesal.
Unggahan ini pun menuai banyak komentar dari warganet yang senada, mengkritisi besarnya fasilitas para pejabat di tengah himpitan ekonomi rakyat.






