📍 Serang • Banten
Teropongistana.comSerang – Matahukum menyoroti besarnya tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kota Serang yang mencapai Rp28,5 juta perbulan atau diakumulasikan selama 12 bulan sekitar 342 juta dalam setahun. Matahukum menyebut, Kebijakan tunjangan untuk ketua DPRD Kota Serang dan Anggota dewan lainnya dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi beban ekonomi.

“Tunjangan untuk ketua DPRD Kota Serang sebesar Rp28,5 juta perbulan atau 342 juta dalam setahun, ini kurang tepat dan tak ada urgensi untuk memberikan tunjangan tersebut. Sebab masih banyak rakyat Indonesia yang kesulitan, juga ditambah dengan gaji tenaga pendidik yang rendah,” kata Sekjen Matahukum saat ditanya awak media di Kejati Banten, Selasa (2/9/2025)
“Kalau DPRD sensitif, mereka harus berani menolak tunjangan rumah dinas itu. Ditengah kondisi masyarakat yang sulit dalam ekonomi,” tambahnya.

Dikatakan Mukhsin, jika pemerintah Kota Serang benar-benar berpihak kepada rakyat, seharusnya kebijakan itu bisa ditunda.
“Rakyat yang menanggung itu semua di tengah situasi ekonomi yang sulit. Jika Walikota dan DPRD selalu meneriakkan keberpihakan terhadap rakyat, maka itu semua hanyalah omong kosong saja,” ujarnya.



