Teropongistana.com Bogor – Dunia konstruksi di Kabupaten Bogor kembali tercoreng. CV Radika, perusahaan yang kerap memenangkan tender proyek jalan, terbukti melakukan praktik curang dengan memalsukan dokumen jaminan pelaksanaan (Jampel). Fakta ini menegaskan adanya indikasi kuat praktik mafia proyek yang tak bisa lagi dibiarkan.
Pemalsuan dokumen oleh CV Radika bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Sebab, dengan modus kotor tersebut, CV Radika berhasil menyabet sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah.
Catatan pemalsuan Jampel tender proyek juga diduga juga dilakukan oleh PT. Maga karena menggunakan Dokumen Jampel yang diklaim berasal Jampel BRI Harapan Indah Bekasi sedangkan CV. Radika dan PT. Maga terungkap memenangkan beberapa paket besar diantaranya :
1. Rekonstruksi jalan Pingku – Cikuda, Parung Panjang dengan nilai Rp5 miliar.
2. Rekonstruksi jalan POJ Weninggalih – Balekambang, Kecamatan Jonggol senilai Rp3,1 miliar.
3. Rekonstruksi jalan Pabuaran – Gunung Sindur, Kecamatan Gunungsindur senilai Rp5,2 miliar.