4. Rekonstruksi jalan Pondok Gede Permai dengan nilai Rp2,4 miliar.

Cv . Radika memenangkan paket proyek:

1. DPT pada jalan ngasuh cileuksa nilai 2,5 Milyar

2. ⁠jalan nanas pura jagakarta kec tamansari nilai 7.700.000.000

3. Rehabilitasi fungsi jaringan irigasi D.I cihideung kec ciampea

Nilai proyek yang fantastis ini jelas mengundang tanda tanya besar bagaimana mungkin perusahaan dengan dokumen bermasalah bisa lolos verifikasi dan menang tender berulang kali? Dugaan adanya jaringan mafia proyek yang melibatkan oknum tertentu menjadi semakin kuat.

Oleh karena itu, publik menuntut Kejaksaan bergerak cepat. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada pemutusan kontrak atau blacklist administratif semata.

“Pemalsuan dokumen adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum jelas, dan harus dibongkar sampai ke akar-akarnya” ungkap Encep Supriadi dari For Tranparancy, Senin (8/9/2025)

Langkah tegas dari dinas PUPR Kabupaten Bogor yang mengkroscek keabsahan dokumen dan mem-blacklist CV Radika beserta PT. Maga patut diapresiasi.

Namun itu saja tidak cukup. Tanpa tindak lanjut hukum yang nyata, mafia proyek seperti CV Radika akan terus mencari celah dan merugikan keuangan negara serta kualitas pembangunan infrastruktur.

Saatnya penegak hukum menunjukkan keberanian. Mafia proyek harus dilibas habis. Jika kasus CV Radika dan PT. Maga ini dibiarkan, maka praktik busuk serupa akan terus berulang, mengkhianati semangat transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan bersih yang seharusnya dijaga.