Teropongistana.com Jakarta – Komunitas Perempuan dan Peradaban (KP2) melayangkan pernyataan sikap keras atas dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pejabat tinggi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berinisial MAI terhadap istrinya, Yuli. Peristiwa itu terjadi seusai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025, di kantor pusat BPJPH, Jakarta Timur.

Kejadian yang semestinya berlangsung penuh khidmat justru tercoreng ulah pejabat publik. Aksi kekerasan ini dinilai KP2 bukan hanya mencederai martabat perempuan, tetapi juga merusak nama baik institusi negara yang seharusnya menjadi teladan moral dan integritas.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan informasi lapangan dan kesaksian sejumlah pihak, insiden bermula sekitar pukul 10.00 WIB di lantai satu Gedung BPJPH, tepatnya di depan ruangan Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang bersebelahan dengan ruangan Satuan Pengawas Internal (SPI).

Saat itu, MAI baru saja pamit kepada istrinya untuk berganti pakaian adat setelah mengikuti upacara kemerdekaan. Namun, istrinya, Yuli, melontarkan komentar bernada sindiran: “Sekalian saja ganti baju berdua dengan FS,” merujuk pada seorang pegawai perempuan yang diduga bernama FS dan saat itu tengah mengikuti MAI.

Ucapan tersebut memicu amarah MAI. Tanpa kendali, ia diduga langsung memukul istrinya sambil melontarkan kata-kata kasar dan jorok. Peristiwa tersebut disaksikan sejumlah pegawai dan pengurus DWP. Salah seorang pengurus bahkan mengalami shock akibat menyaksikan langsung kejadian itu.