Teropongistana.com Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan penjelasan soal pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh pejabat BPJPH berinisial MAI. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Kepala Biro Humas BPJPH, Indra, bersama Chuzaemi dan staf Humas menegaskan pada Selasa, 9 September 2025 di Green Terrace TMII Jakarta.

“Bahwa kejadian tersebut bukan merupakan KDRT. Pada saat itu, Pak MAI hanya menegur istrinya agar tidak terlalu ikut campur urusan kantor. Kebetulan FS sedang lewat menuju kamar kecil saat teguran itu berlangsung,” kata Indra saat memberikan penjelasan dengan beberapa media dan rekannya.

Chuzaemi, yang mengaku berada langsung di lokasi, menambahkan bahwa dia bersedia menjadi saksi atas situasi sebenarnya.

“Pak MAI tidak melakukan KDRT terhadap istrinya, hanya menegur. Karena saya ada di tempat kejadian. Kalau memang Pak MAI melakukan KDRT, tentunya saya tidak akan diam,” tegas Chuzaemi yang sempat dipanggil Zemi.

Dengan penjelasan ini, BPJPH sangat berharap publik memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait situasi tersebut.

Desakan Agar Petinggi Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dipecat