📍 Tangerang Selatan • Banten

Teropongistana.com Jakarta – Anggaran perjalanan dinas pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memantik sorotan tajam publik, mulai dari kalangan artis dan pengamat. Dimana dokumen resmi yang dipublikasikan melalui laman tangerangselatankota.go.id, beban perjalanan dinas Pemkot Tangsel tahun 2024 tercatat sebesar Rp117,01 miliar.

“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan dan Kejati Banten harus mengusut anggaran perjalanan dinas ini. Mereka yang mengeluarkan kebijakan persetujuan anggaran harus diperiksa karena perjalanan dinas yang tidak masuk akal merugikan keuangan negara,” kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Senin (22/9/2025)

Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut berharap agar kejaksaan bisa menjaga mepercayaan masyarakat dengan cara selamatkan keuangan negara di wilayah kota tangerang selatan. Menurut Daeng, penggunaan anggaran yang serampangan berdampak menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan untuk kepentingan publik.

Iklan

“Kejaksaan harus serius mengusut anggaran perjalanan dinas pejabat di Pemkot Tangsel yang sangat fantastis karena sudah menjadi perhatian publik,” tegas Daeng sambil menyebut banyak rakyat Banten yang masih kesusahan.

“Membuat kebijakan perjalanan dinas untuk memperkaya diri para pejabat Pemkot Tangsel hanya untuk menggerogoti uang rakyat, ini sangat gila dan berbahaya,” tambah Daeng dengan nada keras.