Teropongistana.com| Kasus hukum yang menjerat advokat kondang Togar Situmorang kini semakin menjadi sorotan publik.

Berkas perkara pengacara yang pernah membela sejumlah artis Tanah Air termasuk Nikita Mirzani ini sudah resmi diterima oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Proses hukum terus berjalan hingga tahap penetapan tersangka dan penahanan.

Advokat yang kerap disebut Panglima Hukum itu dikenal aktif di dunia hukum, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Lalu, bagaimana perkembangan kasus ini dan berkas perkaranya?

Kejati Bali melalui Kasi Penkum, Putu Agus Eka Sabana menyatakan bahwa perkara Togar Situmorang telah memasuki tahap P-18. Itu artinya, berkas tersebut sudah diterima dan perlunya ada tambahan atau kelengkapan dari penyidik Polda Bali.

Dr. Fahri Bachmid,SH.,MH Kuasa Hukum Dr.Togar Situmorang menanggapi status Klienya yang sudah ditetapkan menjadi
tersangka oleh Kepolisian dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri
Bali.