Teropongistana.comMaluku – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyampaikan sikap tegas terhadap penahanan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Maluku Utara.

“Kami menilai aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Malut, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri telah bertindak tidak adil jika lebih memilih melindungi kepentingan perusahaan dari pada rakyat.” kata Ketua Umum SMIT, Mesak Habari, Senin (6/10/2025).

Dia menegaskan, Aparat seharusnya berdiri di sisi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya dari ancaman kerusakan lingkungan.

Iklan

“Kedatangan kami di kementrian ESDM dan Kementrian Hukum adalah untuk meminta kedua kementrian tersebut segera memberikan perhatiannya terhadap persoalan yang sedang terjadi di maluku utara, terkait penangkapan 11 masyarakat adat maba sangaji oleh aparat, yang sampai saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Soasio.” ujarnya

SMIT mendesak agar 11 masyarakat adat Maba Sangaji segera dibebaskan. Jangan sampai proses hukum dijadikan alat untuk membungkam protes warga.

“Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi pelindung perusahaan tambang. Jika keberadaan PT Position hanya untuk mengekspolitasi tanah kami dan membuat masyarakat adat dipenjara, lebih baik angkat kaki dari maluku utara.” tegas Mesak Habari