Sementara, Sekjen Forum PPPK Kabupaten Bogor Deni Sumajaya mengapresiasi Komisi II DPR RI yang merekomendasikan ke KemenPAN RB terkait sejumlah hal.

Sejumlah hal itu di antaranya menindaklanjuti aspirasi dari PPPK. Kemudian menyusun pengaturan terkait kepastian status dan karier.

Termasuk juga hak pensiun dan jaminan sosial. Kemudoian perlindungan hukum bagi PPPK, terutama di guru dan tenaga kesehatan.