Teropongistana.com JAKARTA_ Gelombang protes besar melanda Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI). Ini setelah 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) secara resmi mengajukan permohonan pembatalan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2025.
Melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Citra Hukum Keadilan, mereka menyebut Munaslub yang digelar pada 1 November 2025 itu sarat dengan pelanggaran dan ketidaksesuaian prosedur.
Permohonan pembatalan ini ditujukan langsung kepada Ketua Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). BAKI
merupakan lembaga arbitrase yang ditunjuk pemerintah sebagai satu-satunya badan penyelesaian sengketa olahraga di tingkat nasional.
Keputusan BAKI akan menjadi penentu sah atau tidaknya Munaslub yang penuh kontroversi itu.
14 Pengprov yang Merasa Haknya Dirampas
Ke-14 Pengprov yang merasa dirugikan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Riau, Banten, hingga Gorontalo.
Mereka adalah pengurus resmi yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari PB PSTI, yang seharusnya memberikan mereka hak suara penuh dalam organisasi.
