“Taliban tidak melonggarkan kebijakannya dalam melaksanakan syariat Islam. Padahal, dalam prinsip siyasah syar’iyyah, prinsp tadarruj (bertahap) adalah cara yang memungkinkan membangun negara Afghanistan dalam misi diplomasi internasional,” jelasnya.

Khamami Zada menambahkan bahwa Taliban lebih memprioritaskan syi’ar syariah sehingga membuat salah paham komunitas internasional. “Seharusnya, Taliban mempertimbangkan politik diplomasi pertahanan yang membuat dunia internasional mengakui pemerintahan baru di bawah Taliban. Juga meyakinkan dunia internasional agar Afghanistan di bawah Taliban tidak menjadi basis terorisme,” ujarnya.

Seiring dengan kiprah diplomasi internasional yang sedang dilancarkan Presiden Prabowo, Khamami menilai Indonesia berhasil membawa misi diplomasi Islam Indonesia ke tengah dunia internasional. Berbagai aksi internasionalnya telah diwujudkan dengan membangun kemitraan strategis dengan dunia internasioal.

“Khusus di Afghanistan, misi diplomasi Islam Indonesia dilakukan demi kepentingan Indonesia dan dunia Islam tidak terhubung dengan jaringan terorisme global. Sekaligus juga menjadikan negara-negara Muslim sebagai negara yang berkeadaban dalam hubungan internasional,” pungkasnya.