MUI Mendesak Langkah Konkret:
• Evaluasi dan pencabutan izin investasi di kawasan lindung yang berisiko memicu bencana.
• Penegakan hukum lingkungan tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun oknum perusak lingkungan.
• Penguatan anggaran mitigasi dan sistem peringatan dini.
• Penghapusan ego sektoral agar koordinasi penanggulangan bencana tidak tersendat birokrasi.
• Penyederhanaan prosedur penyaluran bantuan agar korban tidak menjadi korban untuk kedua kalinya.
MUI menutup dengan menyerukan pertobatan manajerial dan struktural secara kolektif, serta komitmen baru menjalankan amanah negara dengan integritas dan keberpihakan pada keselamatan rakyat.
Baca JugaTambang Bauksit Ilegal Sanggau Dilaporkan BAPAN Kepri: Kasus 17 Tahun yang Baru Dianggap Serius Setelah Publik BerteriakRabu, 3 Desember 2025


