Teropongistana.com Banten – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten menyampaikan hasil pengawasan terhadap implementasi Program Sekolah Gratis (PSG) di Provinsi Banten, yang disampaikan pada kegiatan media Gathering Peran Serta Pers Dalam Pengawasan Penyelenggaraan pelayanan Publik, Senin (8/12/2025).
“Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, Pengawasan dilakukan menggunakan beberapa metode berupa tinjauan lapangan langsung, penyebaran kuesioner, serta koordinasi dengan asosiasi sekolah swasta di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten,” ujar Fadli Afriadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

Pada kesempatan tersebut, Fadli juga menyampaikan bahwa hasil pengawasan Ombudsman Banten dalam proses PPDB tingkat SMAN di Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir menemukan bahwa pelaksanaan PPDB di Banten menunjukkan adanya persoalan daya tampung di sekolah negeri dengan adanya penambahan rombongan belajar (rombel) melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya disparitas jumlah peserta didik sekolah negeri dan sekolah swasta, serta rentannya angka putus sekolah di Provinsi Banten.
Menjawab fenomena tersebut, Ombudsman menilai bahwa dengan hadirnya Program Sekolah Gratis atau PSG oleh Pemerintah Provinsi Banten ini menjadi formula yang baik sebagai upaya penyelesaian permasalahan tersebut. terbukti dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman, Pelaksanaan PSG memperlihatkan capaian positif dalam meningkatkan minat peserta didik mendaftar sekolah swasta. Program Sekolah Gratis memacu kenaikan jumlah peserta didik pada sekolah swasta sebesar 24% pada tahun ajaran 2025/2026.

“Kenaikan sebanyak 24% ini menunjukkan bahwa PSG menjadi alternatif pendidikan yang diminati masyarakat. Namun, peningkatan jumlah siswa tentu harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan kesiapan sekolah,” tambahnya.
“Program Sekolah Gratis ini membawa dampak positif terutama dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, sejumlah persoalan mendasar masih ditemukan di lapangan dan perlu segera ditangani agar pelaksanaannya berjalan optimal dan semakin berdampak positif bagi masyarakat” ujar Fadli.


