Dari nilai kontrak Rp100 miliar tersebut, dana yang masuk ke rekening PT Mitra Kembar hanya sekitar Rp41 miliar. Sisa pembayaran hingga kini tidak pernah direalisasikan. Akibatnya, proyek terhenti di tengah konflik, pemasok menagih utang, gaji pekerja tertunggak, dan Camelia terpaksa mengorbankan seluruh aset pribadinya demi menutup kewajiban di lapangan.

Upaya mencari kejelasan pun menemui jalan buntu. Saat mendatangi PT Waskita Karya, Camelia mengaku ditolak dengan alasan tidak memiliki hubungan kontrak langsung.

“Pihak Waskita menyatakan tidak mengenal PT LMA dan tidak mengenal perusahaan kami, padahal di lapangan kami bekerja berdampingan dan memiliki bukti administrasi,” ujarnya.

Sebaliknya, ketika mendatangi PT LMA, tanggung jawab justru dilempar kembali ke Waskita. Saling lempar tanggung jawab ini, menurut Camelia, membuat banyak kontraktor kecil lain yang terlibat dalam proyek Tol Sumatera ikut terpuruk.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban, melainkan bagian dari deretan kontraktor kecil yang akhirnya “dimiskinkan” oleh proyek tersebut.

Masalah tak berhenti di sana. Delapan tahun kemudian, luka lama kembali terbuka ketika rekening Camelia diblokir oleh otoritas pajak. Ia disebut memiliki kewajiban pajak akibat faktur pajak yang diterbitkan dan digunakan oleh PT LMA, meski pembayaran proyek tidak pernah diterima secara penuh.

“Kami sudah melapor dan bernegosiasi dengan pihak pajak sejak dulu, menjelaskan bahwa perusahaan kami mengalami kerugian dan tidak dibayar. Namun sekarang rekening kami tetap diblokir,” katanya.

Camelia mengaku syok dan terpukul. Ia merasa diperlakukan layaknya pelaku kejahatan, padahal mengklaim selalu taat pajak dan telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur negara.

Baca Juga Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Selasa, 13 Januari 2026
Kementerian Agama Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (Pmbm) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sejak Januari 2026, Seleksi Resmi Dimulai Dengan Satu Janji Klasik: Semuanya Diatur, Tertib, Dan Transparan—Setidaknya Di Atas Kertas Petunjuk Teknis.

Saat ini, laporan kasus tersebut masih berstatus Laporan Informasi (LI) di Mabes Polri dan belum ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP). Hingga kini, PT LMA disebut belum pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum.

Sebagai putri daerah, Camelia menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam proyek tersebut bukan semata urusan bisnis, melainkan panggilan untuk membangun kampung halaman. Prinsip Marsipature Hutana Be merantau untuk membangun daerah menjadi landasan keterlibatannya dalam proyek Tol Sumatera.

Di akhir keterangannya, Camelia memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir melindungi kontraktor kecil yang menjadi korban pembangunan.

“Masyarakat sudah menikmati tol, tetapi kami yang membangun justru hancur. Saya mohon, Pak Prabowo, negara hadir membantu kami mendapatkan hak kami,” pungkasnya. (Rohim)