“Kalau Gus Yaqut sudah ditetapkan tersangka, maka Jokowi juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus lain yang kerap menyebut nama Jokowi, seperti perkara yang menyeret Nadiem Makarim, Tom Lembong, hingga dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api.

“Nama Jokowi disebut para tersangka di banyak kasus. Tapi mengapa KPK tidak pernah memanggilnya?” tandas Ferdinand.

Menurutnya, ini menjadi ujian serius bagi KPK untuk membuktikan independensi dan keberanian dalam pemberantasan korupsi.

“Ini momentum KPK menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.