📍 Bekasi • Jawa Barat
Teropongistana.com Bekasi – Aroma tak sedap dari proyek pemasangan pipa PDAM senilai lebih dari Rp100 miliar di Kabupaten Bekasi kini resmi masuk meja penyidik. Mus Mulyadi, subkontraktor proyek tersebut, melaporkan PT. Rafa Karya Indonesia (RKI) dan PT. Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).
Laporan polisi bernomor LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu memuat dugaan penggelapan sisa pembayaran pekerjaan senilai sekitar Rp1,7 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.
Proyek Rp101 Miliar, Hak Subkon Terabaikan
Iklan
Baca JugaKomisi III DPR Minta SOP Brimob Fokus di Konflik, Bukan Masyarakat SipilMinggu, 22 Februari 2026

Mus Mulyadi menjelaskan, dirinya mengerjakan pengadaan alat dan pemasangan pipa PDAM di dua lokasi:
•Tanah Merah, Kedung Waringin (Kontrak No. 021 – PT. RKI)




