Salah satu narasumber, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya standar yang jelas dalam membentuk warga negara yang baik.
Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat standar baku yang secara komprehensif mengatur bagaimana membentuk karakter warga negara Indonesia yang ideal.
“Selama ini setiap kelompok atau partai memiliki konsep sendiri tentang pendidikan kewarganegaraan. Karena itu penting adanya undang-undang prioritas kewarganegaraan. Jika sudah menjadi undang-undang, maka pelaksanaannya memiliki dasar hukum dan sanksi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa bela negara tidak terbatas pada institusi militer. “Bela negara bukan hanya tugas TNI, tetapi kewajiban seluruh warga negara. Melalui profesi yang dijalankan dengan baik saja, seseorang sudah menjalankan bentuk bela negara,” ujarnya.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Laksdya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit, MayJen TNI Mar (Purn) Nono Sukarno, Marsda TNI (Purn) Muhammad Fadjar Sumarijadji, Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, Kolonel Ruddy, Jupriyanto, serta sejumlah tokoh dan penggiat bela negara lainnya.
Melalui forum diskusi tersebut, para Narasumber menekankan pentingnya penguatan nilai dasar bela negara sebagai fondasi menghadapi tantangan baru di era Revolusi Industri 5.0.
Dyt


