Koordinator JAN Muhammad Yusuf Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, dia tidak bisa tinggal diam melihat oknum sembarangan merendahkan keyakinan umat beragama.

“JAN bersama dengan sejumlah ormas lain akan melakukan laporan resmi dan mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun tegas dalam menuntut penegakan hukum yang adil,” ujar Yusuf.

Hingga saat ini, pihak pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Haerudin menambahkan bahwa FKUB Kabupaten Lebak akan segera menggelar kampanye literasi digital dan kerukunan umat beragama melalui berbagai platform media sosial serta pertemuan langsung dengan komunitas masyarakat di berbagai kecamatan.

“Kita harus lebih cermat dalam menyebarkan informasi di dunia maya. Persatuan dan keharmonisan antarumat beragama adalah harta karun yang harus kita jaga bersama, tanpa memandang agama dan keyakinan yang kita anut,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak Yusuf Manubulu belum memberikan klarifikasi resmi terkait konten yang menjadi sumber kontroversi tersebut.