Teropongistana.com Lebak – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, Haerudin, mengeluarkan seruan tegas agar kepolisian segera menangkap oknum pendeta Yusuf Manubulu yang diduga melakukan penistaan agama. Konten kontroversialnya telah menyebar luas melalui video di YouTube, TikTok, dan berbagai platform media sosial lainnya, serta menjadi topik hangat dalam berbagai grup WhatsApp masyarakat.
Konten tersebut terus beredar, awalnya diunggah melalui kanal YouTube pribadi Yusuf Manubulu. Selain melalui YouTube dan TikTok, konten tersebut juga menyebar melalui Facebook, Instagram, serta berbagai grup WhatsApp yang fokus pada diskusi sosial, agama, dan komunitas profesi.
Banyak pengguna yang membagikan link video atau tangkapan layar ke dalam grup tersebut, sehingga membuat kasus ini semakin ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia.
“Konten yang dikandungnya sangat menyakitkan hati umat beragama, terutama umat yang menyembah Allah. Selain itu, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Katolik dan Kristen Protestan yang takut akan muncul kesalahpahaman yang dapat memecah belah persatuan umat yang selama ini terjaga dengan baik,” jelas Haerudin lewat pernyataanya, Senin (16/3/2026)
Dalam konten yang beredar, Yusuf Manubulu diklaim secara terang-terangan menyebut agama yang menyembah Allah “mirip mucikari”, di samping menyampaikan sejumlah kutipan dan pandangan pribadi yang dinilai merendahkan serta menista keyakinan utama umat tersebut. Beberapa pengurus grup WhatsApp telah secara sukarela menghapus konten yang dianggap tidak pantas dan mengimbau anggotanya untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik antarumat beragama.
Berbagai organisasi masyarakat (ormas) besar juga turut mengecam dugaan penistaan agama tersebut dan berencana melaporkan kasusnya ke pihak berwenang. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Relawan Abdi Rakyat pendukung Anies Baswedan telah menyatakan sikap keras terhadap peristiwa ini.





