Teropongistana.com JAKARTA – Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung dan barang bukti senilai Rp40,5 miliar Februari lalu. Mereka sepakat dengan keputusan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya yang urung membubarkan Bea Cukai dan menggantinya dengan SGS. Namun, reformasi di bagian tubuh kementerian keuangan, mutlak perlu dilakukan dari pucuk pimpinanannya.
“Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty kepada wartawan, akhir pekan (15/03).
Ia menyebut selayaknya memang tidak dibubarkan karena negara memerlukan custom and tax dan hal ini diperlukan di setiap negara. Namun bagaimana pola perekrutannya perlu diperbaiki agar Bea Cukai diisi oleh orang-orang yang berintegritas.
“Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting,” jelasnya.
Dia juga menyerukan perlunya digitalisasi sistem kepabeanan dan cukai, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human-human error yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staff.
“Kalau dibubarkan siapa yang menguruskan custom and tax-nya? Nanti lebih parah lagi gitu. Kan sangat krusial juga peranan dari custom and tax itu. Untuk mengecek barang, kemudian mengendalikan arus barang keluar masuk, terus mengendalikan cukai untuk menekan eksternalitas negatif. Jadi reformasinya itu tidak boleh setengah-setengah,” tuturnya.
