Teropongistana.com Jakarta – Angka-angka indah sering ditampilkan: ekonomi tumbuh, pengangguran turun, dan jutaan lapangan kerja terbuka. Namun di balik itu, tersimpan realitas pahit bahwa kerja layak kini telah menjadi kemewahan, bukan lagi hak yang dijamin oleh negara.

Dalam empat tahun terakhir, angkatan kerja nasional bertambah sekitar 10 persen, dari 139,81 juta orang pada 2021 menjadi 154 juta orang pada Agustus 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pun diklaim turun dari 6,49 persen menjadi 4,85 persen.

Tapi pertanyaan mendasarnya: Jutaan orang itu bekerja di mana? Sebagai apa? Berapa upahnya? Dan dengan perlindungan apa?

Iklan

Jawabannya membawa kita pada fenomena yang disebut sebagai Krisis Kerja Berlapis, di mana bekerja bukan berarti sejahtera, melainkan sekadar cara untuk bertahan hidup.

Mayoritas Bekerja di Sektor “Penampungan”

Data Agustus 2025 menunjukkan, sebanyak 57,8 persen atau setara 84,70 juta orang bekerja di sektor informal. Mereka bekerja tanpa kontrak jelas, tanpa kepastian pendapatan, dan minim perlindungan hukum. Sektor formal hanya mampu menampung 42,2 persen tenaga kerja.