Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas pengangkutan material dilakukan secara tersembunyi, diduga untuk menghindari pantauan aparat.
“Biasanya malam atau subuh. Truk keluar masuk, tapi tidak pernah tersentuh hukum,” tambahnya.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik ilegal yang berjalan secara sistematis serta kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Jika hal tersebut benar, maka kondisi ini menjadi tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di daerah.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak lagi bersikap pasif. Penindakan tegas dan transparan dinilai sebagai langkah mendesak guna menghentikan kerusakan lingkungan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Selain APH, pihak Perhutani dan pemerintah daerah juga diminta segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta memastikan perlindungan terhadap kawasan hutan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga maupun aparat terkait.
Jika terbukti, praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan terhadap lingkungan dan aset negara. Publik kini menunggu keberanian aparat: menegakkan hukum atau membiarkan pelanggaran terus berlangsung.



