Teropongistana.com MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Dr. Harli Siregar, mengambil langkah cepat dengan menunjuk Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo. Penunjukan ini dilakukan di tengah panasnya isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret pejabat lama Kejari Karo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan penunjukan tersebut. “Herlangga Wisnu Murdianto ditunjuk sebagai Plh Kajari Karo berdasarkan Surat Penunjukan Kajati Sumut, dan sejak hari ini Herlangga sudah menjalankan tugas sebagai Kajari Karo,” ucap Rizaldi pada Selasa (7/4/2026).

Herlangga Wisnu Murdianto: Dua Kali Dipercaya Atasi Kekosongan

Penunjukan ini bukanlah kali pertama bagi Herlangga Wisnu Murdianto. Selama menjabat sebagai Koordinator bidang Intelijen Kejati Sumut, ia sudah dua kali dipercaya oleh Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, untuk mengisi kekosongan jabatan Kajari.

Sebelumnya, Herlangga dipercaya sebagai Plh Kajari Padang Lawas pada Januari 2026 lalu. Penunjukan itu menyusul pengamanan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Ganda Nahot Manalu, dan seorang staf TU oleh Pam SDO Kejagung. Mereka diamankan untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan dana desa dari sejumlah kepala desa.

Kini, Herlangga kembali menjabat Plh Kajari Karo menyusul ditariknya pejabat definitif, Danke Rajagukguk, ke Bidang Intelijen Kejagung sejak Sabtu (4/4/2026).