“Ini harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak Kejari Lebak untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

GMBI pun memberikan ultimatum waktu selama 7×24 jam kepada Kejari Lebak. Jika tidak ada langkah konkret yang diambil dalam kurun waktu tersebut, pihaknya mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Lebak sebagai bentuk tekanan publik.