Teropongistana.com Jakarta – Perayaan Hari Lahir ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang digelar di kawasan RRI, Jakarta, Sabtu (25/4/2025) berlangsung dengan suasana yang memanas. Acara yang turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Ketua Majelis Badan Pembinaan (Mabinda) PMII, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, digeruduk oleh massa yang dipimpin langsung oleh Amar Lusubun. Ia merupakan Ketua Umum Terpilih Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku hasil Konfercab ke-VIII.

Aksi damai ini merupakan kelanjutan dari boikot yang sebelumnya telah disampaikan kepada jajaran Pengurus Besar (PB) PMII. Tujuan utamanya adalah menuntut penyelesaian penerbitan Surat Keputusan yang dinilai bermasalah, serta meminta agar kedudukan dan kewenangan PKC PMII Maluku dikembalikan sebagaimana ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) organisasi.

Dalam insiden tersebut, muncul informasi yang menjadi sorotan publik: Ketua Umum PB PMII, Muhammad Sofiullah Cokro, dikabarkan meninggalkan lokasi acara secara diam-diam melalui pintu belakang. Tindakan ini dinilai dilakukan untuk menghindari pertemuan dan komunikasi langsung dengan massa yang menyampaikan aspirasi. Sikap tersebut menuai kecaman keras, karena dianggap sebagai wujud kepemimpinan yang pengecut, tidak bertanggung jawab, dan berani berhadapan langsung dengan kader sendiri yang memiliki kepentingan organisasi.

Amar Lusubun menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah tindakan yang tiba-tiba atau tanpa dasar. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan merupakan hak konstitusional yang telah disampaikan berulang kali, namun justru diabaikan sepenuhnya oleh pimpinan pusat.

“Ketua Umum PB PMII telah mengkhianati amanat dan mengabaikan aturan main serta konstitusi yang selama ini kita jaga bersama sebagai kader organisasi besar ini. Kami menduga kuat bahwa pengabaian ini tidak dilakukan sendirian, melainkan didorong oleh sejumlah oknum di jajaran pengurus yang mengedepankan kepentingan politik kelompok, baik dari kalangan elit daerah maupun nasional. Ada tangan-tangan yang sengaja ingin memecah belah dan merusak citra organisasi demi kepentingan pribadi atau golongan di luar kepentingan kader,” tegas Amar.

Ia menambahkan, satu tuntutan utama yang harus segera dipenuhi adalah memulihkan kembali kewenangan dan kehormatan PKC PMII Maluku sesuai dengan aturan dasar organisasi yang berlaku.