Meski demikian, Jajang menilai ada juga paket pembuatan video di KKP yang nilainya lebih rasional. Salah satunya adalah Video Dokumenter BHKLN yang dibuat oleh Biro Umum Setjen KKP dengan total anggaran Rp3.465.000.000 untuk 18 paket.
“Berarti harga rata-rata satu paket hanya sebesar Rp192.500.000 saja,” jelasnya.

Ia juga membandingkan dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP yang memproduksi satu paket Video Dokumenter Expose hanya sebesar Rp176.265.000.
Bahkan, menurutnya, yang paling murah terdapat di Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut yang membuat video dokumenter swasembada garam dengan total anggaran Rp800 juta untuk delapan paket.
“Artinya rata-rata per paket hanya sebesar Rp100 juta. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya biaya produksi video tidak harus semahal itu,” tegas Jajang.
CBA menilai tidak adanya standar harga yang jelas dalam pengadaan video di tubuh KKP menjadi persoalan serius. Perbedaan harga yang sangat mencolok dinilai membuka ruang pemborosan anggaran hingga dugaan penyimpangan.
“Membuat satu paket video di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono ini tidak ada ukuran satu harga. Harganya tercipta semua maunya atau sesuka-sukanya, yang penting bisa menguras habis uang pajak rakyat,” kritiknya.
Lebih lanjut, Jajang juga menyoroti belum adanya langkah penegakan hukum dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, terhadap dugaan kejanggalan anggaran tersebut.

“Dan Kejaksaan Agung juga melihat harga satu paket video di KKP ini pasti diam saja. Pura-pura tidak tahu saja, lantaran Menteri KKP itu Sakti. Tidak ada yang berani menyelidiki Kementerian Kelautan dan Perikanan,” pungkasnya.







