Teropongistana.com Serang – Perjuangan hukum yang ditempuh Al Amin, seorang tukang ojek, akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan. Kasus ini bermula ketika ia mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak parah, berlubang, dan tidak terawat di salah satu ruas jalan di wilayah Banten.

Akibat kejadian tersebut, ia tidak hanya menderita luka fisik, tetapi juga mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan serta gangguan dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari. Merasa hak dan keselamatannya sebagai warga negara tidak mendapatkan perlindungan yang layak, Al Amin kemudian mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Proses hukum yang ditempuh berjalan cukup panjang dan menantang, namun keteguhan hati untuk memperjuangkan keadilan tidak pernah luntur. Hingga akhirnya, gugatan yang diajukan dikabulkan oleh pengadilan, dan seluruh tuntutan baik yang bersifat materiil maupun imateril telah dipenuhi sebagaimana mestinya.

Iklan

Sebagai kuasa hukum yang mendampingi Al Amin sejak awal proses hukum, Raden Elang Mulyana menyampaikan rasa syukur atas hasil yang dicapai. Menurutnya, tugas utama seorang pengacara adalah memulihkan harkat dan martabat kliennya, serta mengungkapkan kebenaran sekecil apa pun bagiannya yang tersembunyi.

“Pengacara yang baik bukan hanya mampu memperjuangkan keadilan di jalur hukum, tetapi juga mampu mengubah kesedihan dan keputusasaan yang dirasakan klien menjadi kelegaan dan kebahagiaan kembali. Inilah makna sesungguhnya dari keadilan yang kita perjuangkan. Kemenangan ini bukan milik Al Amin saja, tetapi milik seluruh masyarakat yang selama ini merasa dirugikan akibat buruknya kondisi fasilitas umum,” tegas Raden Elang Mulyana melalui pernyatanya, Sabtu (26/4/2026)

Sementara itu, menyikapi hasil putusan pengadilan ini, Gubernur Banten menyampaikan tanggapan dan komitmennya. Ia menyatakan bahwa kasus ini akan dijadikan sebagai yurisprudensi atau acuan hukum yang dapat dijadikan contoh bagi pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia.