✅ Peningkatan Kesejahteraan & Pendapatan
– Kenaikan Upah Minimum rata-rata mencapai 6,5%, dengan penyesuaian 5% – 8% di tiap provinsi.
– Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk 15 juta buruh.
– Insentif Pajak PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi gaji di bawah Rp 10 juta.
– Bonus Hari Raya khusus Ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan bulanan.
✅ Lapangan Kerja & Masa Depan
– Investasi Nasional menyerap 2,7 juta tenaga kerja.
– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka 1,2 juta lapangan kerja baru.
– Program Magang Nasional dengan gaji standar UMP dan sertifikasi resmi.
✅ Perlindungan Hukum & Sosial
– Pengesahan UU Perlindungan PRT setelah 22 tahun diperjuangkan.
– Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Tunai 60% dari upah selama 6 bulan pasca PHK.
– Diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal.
– Stabilisasi harga BBM demi menjaga daya beli.
✅ Kehormatan & Simbol Perjuangan
– Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai penghormatan tertinggi bagi pejuang hak buruh.
Omnibus Law Akan Direvisi, Lebih Berpihak pada Buruh
Di akhir pernyataannya, Jerry Massie menyampaikan optimisme bahwa di era Prabowo Subianto, Undang-Undang Omnibus Law tentang Ketenagakerjaan akan dikaji ulang.
“Saya pikir UU tersebut akan dipangkas dan direvisi, lantaran selama ini dinilai ada sejumlah pasal yang tidak berpihak pada kaum buruh. Prabowo ingin aturan yang adil dan melindungi sepenuhnya,” tegasnya.
Semua bukti ini menegaskan bahwa kepemimpinan Prabowo benar-benar hadir, peduli, dan bekerja nyata untuk kesejahteraan rakyat kecil.

