Teropongistana.com Jakarta – Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026. Melalui keterangan resminya, KBBI mengusung tema “Sama Merek, Sama Kerja, Sama Upah: Melawan Disparitas, Menegakkan Keadilan” sebagai kritik terhadap sistem ketenagakerjaan nasional dan global yang dinilai masih timpang.
Ketua Umum KBBI, Karmanto, menyatakan bahwa klaim pemerintah terkait keberhasilan investasi, industrialisasi, dan ekspor belum sejalan dengan kondisi riil buruh di lapangan. Ia menilai buruh masih diposisikan sebagai komponen biaya yang harus ditekan, bukan sebagai subjek utama pencipta nilai.
“Produktivitas meningkat, tetapi upah tertahan. Beban kerja bertambah, tetapi kepastian kerja melemah. Keterlibatan dalam rantai produksi global meluas, tetapi distribusi kesejahteraan tetap timpang. Inilah wajah nyata dari sistem yang tidak adil,” ujar Karmanto dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Menurut KBBI, tema yang diusung bukan sekadar slogan, melainkan kritik struktural terhadap praktik diskriminasi upah. Buruh Indonesia, kata mereka, kerap memproduksi barang untuk merek internasional yang sama dengan standar kualitas dan target setara, namun menerima upah yang jauh lebih rendah dibanding pekerja di negara lain.
Ketimpangan ini terjadi tidak hanya antarnegara, tetapi juga di dalam negeri. Sistem pengupahan berbasis wilayah dinilai memperparah disparitas karena memicu praktik “race to the bottom”, di mana industri berpindah ke daerah dengan upah minimum lebih rendah untuk menekan biaya produksi.
Fenomena tersebut terlihat di sektor garmen dan alas kaki, dengan relokasi pabrik dari wilayah berupah tinggi seperti Tangerang ke daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara itu, di sektor perkebunan kelapa sawit, buruh di Sumatera dan Kalimantan masih menghadapi upah di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), disertai status kerja tidak pasti dan sistem borongan yang rentan eksploitasi.
