“Penguatan kelembagaan partai harus dilakukan secara menyeluruh. Salah satu instrumennya adalah melalui keberadaan di legislatif, baik di pusat maupun daerah. Karena itu, aturan ini perlu diterapkan secara serentak,” ujarnya.
Tujuannya Efisiensi dan Kurangi Transaksi Politik

Doli menambahkan, keberadaan ambang batas di daerah juga berperan penting dalam menunjang efektivitas sistem pemerintahan presidensial. Ia menekankan bahwa sistem politik yang kuat tidak bisa hanya dibangun di tingkat nasional, tetapi harus kokoh hingga ke daerah.
Mengenai besaran angka yang berbeda antarlevel, Doli menjelaskan bahwa hal itu demi menyesuaikan kondisi politik di masing-masing wilayah.

“Idealnya ada selisih sekitar satu persen antarlevel agar tidak disamaratakan. Namun angka pastinya akan menjadi hasil kesepakatan politik nantinya,” tambahnya.
Lebih jauh, kebijakan ini ditargetkan mampu menciptakan efisiensi, menekan biaya politik yang tinggi, serta meminimalisir ruang bagi praktik transaksi politik yang tidak sehat.
“Dengan konsolidasi partai yang lebih baik, kami berharap praktik-praktik buruk dalam politik dapat dikurangi,” pungkasnya.
Wacana ini diprediksi akan menjadi perdebatan panas dalam pembahasan RUU Pemilu, mengingat dampaknya yang besar terhadap nasib partai-partai politik, khususnya yang berbasis di daerah.




