Uchok menilai perusahaan terlalu cepat menyalahkan kebijakan pemerintah terkait kenaikan cukai minuman beralkohol yang diterapkan mulai 1 Januari 2024.
“Akibat kenaikan cukai itu, perusahaan menaikkan harga pada Februari 2024. Tapi dampaknya tetap penjualan anjlok karena pembeli berkurang drastis,” ujarnya.
Ia pun melontarkan kritik tajam terhadap manajemen perusahaan. Menurutnya, penurunan penjualan tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada pemerintah.
“Kalau bir tidak laku atau penjualan turun, PT Delta Djakarta jangan mencari kambing hitam menyalahkan Pemerintah Indonesia. Salahi saja para sales perusahaan yang tidak mampu meyakinkan pelanggan penyuka minuman beralkohol,” sindir Uchok Sky.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Pemprov DKI agar berhati-hati mempertahankan kepemilikan saham di perusahaan minuman beralkohol tersebut. Sebab, fluktuasi penjualan dinilai dapat berdampak pada nilai saham yang dimiliki pemerintah daerah.
“Pemprov DKI harus hati-hati menjaga sahamnya di PT Delta Djakarta lantaran penjualan minuman beralkohol selalu turun naik seperti ombak Teluk Jakarta. Itu bisa berdampak pada lunturnya atau hilangnya nilai saham DKI di perusahaan tersebut,” pungkasnya.