Teropongistana.com Jakarta – Aroma busuk di balik carut-marut pengawasan importasi barang ilegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin menyengat. Drama pelarian Ahmad Dedi (AD), pegawai DJBC, yang tunggang-langgang menghindari kejaran awak media usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/5/2026), seolah menjadi simbol kepanikan birokrasi di tengah pusaran kasus suap PT Blueray Cargo.
Namun, drama “maraton” pegawai Bea Cukai tersebut hanyalah pucuk gunung es. Sorotan tajam kini mengarah langsung ke jantung otoritas kepabeanan. Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mencuat dalam berkas dakwaan jaksa KPK terkait pertemuan krusial di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Pertemuan itu diduga menjadi titik awal “main mata” untuk meloloskan barang-barang palsu (KW) milik PT Blueray tanpa hambatan pemeriksaan.
KPK Jangan Hanya Menyasar ‘Kroco’
Meskipun KPK telah menetapkan sejumlah tersangka mulai dari level Direktur Penindakan hingga Kepala Seksi, publik mencium adanya upaya memutus rantai keterlibatan hingga ke pucuk pimpinan tertinggi. Pertemuan di Hotel Borobudur yang dihadiri oleh Djaka Budhi Utama bersama para tersangka lainnya menunjukkan bahwa skandal ini diduga kuat bersifat sistematis dan struktural, bukan sekadar kenakalan oknum bawahan.
Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memanggil dan memeriksa Dirjen Bea Cukai guna memberikan kepastian hukum dan transparansi.
“KPK tidak boleh tebang pilih atau hanya berani menyentuh level bawahan (kroco). Jika nama Dirjen Bea Cukai sudah terang benderang muncul dalam dakwaan jaksa terkait pertemuan di Hotel Borobudur, maka secara hukum KPK wajib mendalami perannya. Jangan sampai ada kesan institusi ini melindungi aktor intelektual di balik gurita suap impor ini,” tegas Mukhsin Nasir.
Integritas yang Runtuh di Pintu Masuk Negara
