Skandal ini membongkar bagaimana benteng pertahanan ekonomi nasional bisa dibeli. Dengan aliran suap yang diduga berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, PT Blueray Cargo mendapat karpet merah untuk memasukkan barang ilegal. Penyitaan uang senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper di Ciputat menjadi bukti nyata besarnya nilai “pelicin” dalam bisnis gelap ini.

Mukhsin Nasir menambahkan bahwa integritas di tubuh Bea Cukai saat ini berada di titik nadir. Menurutnya, pelarian pegawai Bea Cukai usai diperiksa KPK adalah bentuk nyata dari ketidaksiapan mental birokrasi menghadapi penegakan hukum yang transparan.

“Aksi lari-larian pegawai itu memuakkan dan mempermalukan instansi. Tapi yang lebih penting adalah substansi perkaranya. Kami dari MataHukum meminta KPK segera melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan status hukum Dirjen Bea Cukai. Publik menunggu keberanian KPK untuk membongkar mafia impor ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Mukhsin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum memberikan pernyataan resmi terkait munculnya nama pimpinan mereka dalam pusaran kasus suap PT Blueray yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.