“Kalau lembaganya bermasalah dan melanggar hukum, ya harus ditutup dan izinnya dicabut. Tapi ingat, anak-anak santri jangan sampai menjadi korban kedua dengan kehilangan hak pendidikannya. Negara wajib memastikan mereka tetap bisa melanjutkan belajar di tempat yang lebih aman dan layak,” ucapnya.

Selain penindakan dan perlindungan pendidikan, Kang Maman juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi para korban. Pendampingan trauma harus menjadi prioritas agar mereka bisa bangkit kembali. Ia pun menyoroti peran vital Kementerian Agama, yang diminta lebih aktif turun ke lapangan, melakukan validasi, dan memverifikasi data seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Tujuannya jelas: membedakan mana pesantren yang benar-benar layak dan sehat, serta mana yang bermasalah.

“Kita ingin negara lebih hadir lewat Kemenag. Jangan hanya mencatat jumlahnya, tapi cek kualitas dan kondisinya. Validasi data itu penting, supaya kita tahu mana yang aman dan mana yang berisiko,” ujarnya.

Terakhir, politisi Fraksi PKB ini mendorong terciptanya budaya transparansi di dunia pesantren. Menurutnya, diperlukan sistem audit berkala dan mekanisme pelaporan yang jelas serta aman. Orang tua dan masyarakat harus memiliki akses untuk mengetahui tata kelola lembaga, dan santri harus berani berbicara jika mengalami atau melihat hal yang tidak wajar, tanpa rasa takut.

“Pesantren zaman sekarang harus berani membuka diri, melakukan audit, dan punya jalur pelaporan yang jelas. Supaya orang tua maupun masyarakat luas bisa mengawasi dan berani berbicara (speak up) jika ada yang salah. Keamanan dan masa depan anak-anak kita ada di situ,” pungkas Kang Maman.