Sejalan dengan semangat keterbukaan tersebut, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin menegaskan bahwa kegiatan ini adalah strategi utama Kejaksaan RI dalam menata ulang pengelolaan barang bukti negara agar bernilai ekonomi tinggi dan tidak mubazir.
“Aset-aset ini punya nilai ekonomi yang harus dikembalikan ke kas negara. Tujuan kami jelas: meningkatkan transparansi mutlak dan memberikan pemahaman lewat program BPA Fair (Barang Rampasan dan Aset Negara Fair). Kami ingin setiap rupiah yang dihasilkan benar-benar menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bermanfaat bagi rakyat,” ujar Baringin.
Tahun ini, BPA menargetkan angka yang sangat ambisius. Melalui gelaran BPA Fair 2026, nilai transaksi pelelangan ditargetkan tembus Rp100 miliar. Secara keseluruhan, target pemulihan aset negara sepanjang tahun 2026 dipatok lebih tinggi lagi, menembus angka di atas Rp2 triliun untuk disetorkan kembali ke kas negara melalui PNBP.
“Harapan kami, angka pemulihan aset bisa melampaui Rp2 triliun. Itu adalah kontribusi nyata Kejaksaan RI untuk negara,” tegas Baringin.
Dalam pelaksanaannya, BPA berkolaborasi erat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui sistem lelang.go.id, serta didukung penuh oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, katalog lengkap barang lelang sudah bisa diakses lewat situs resmi bpafair.com, sementara layanan bantuan disediakan melalui contact center di nomor 0811-8119-1111.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna menyebut bahwa BPA Fair 2026 bukan sekadar kegiatan lelang biasa, melainkan bukti nyata transformasi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pengelolaan aset negara. Menurut Anang, Kejajsaan tidak hanya sekadar mengamankan barang bukti, tetapi memastikan nilainya kembali pulih untuk kepentingan rakyat.
“Langkah Pre-Event di CFD ini sangat brilian, karena menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pelayanan publik bisa berjalan beriringan secara transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat. Ini adalah wajah baru Kejaksaan RI: tegas dalam penegakan hukum, namun terbuka dan profesional dalam pelayanan aset negara. Kami berharap antusiasme masyarakat semakin tinggi, karena setiap pembelian di lelang ini adalah bentuk dukungan nyata dalam memulihkan keuangan negara.” pungkasnya.
