Teropongistana.com Jakarta – Langkah besar pemulihan kekayaan alam dan keuangan negara kembali ditorehkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung RI, digelar kegiatan Penyerahan Denda Administratif, Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII.
Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi jajaran Kabinet Merah Putih. Dalam penyerahan tahap ketujuh ini, nilai uang yang berhasil dikumpulkan dan disetorkan ke kas negara mencapai angka fantastis, yakni Rp10.270.051.886.464 (lebih dari Rp10,2 triliun).
Nilai tersebut terdiri dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun, serta penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 senilai Rp6,84 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menyambut hasil kerja Satgas PKH dengan apresiasi tinggi. Menurutnya, uang sebesar ini memiliki arti sangat besar bagi rakyat dan pembangunan nasional. Sebagai gambaran nyata manfaatnya, Presiden mengungkapkan dana tersebut cukup untuk membiayai perbaikan fasilitas kesehatan yang sudah lama terabaikan.
“Rakyat Indonesia harus melihat hasil nyata dari uang yang diserahkan hari ini, sebesar lebih dari 10 triliun rupiah. Berdasarkan laporan Menteri Kesehatan, ada sekitar 10.000 unit Puskesmas di seluruh Indonesia yang belum pernah diperbaiki sejak zaman Presiden Soeharto. Dengan dana yang kita terima hari ini, kita mampu menyelesaikan perbaikan 5.000 unit Puskesmas agar pelayanan kesehatan rakyat lebih baik,” ungkap Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Rabu (13/3/2026)
Selama beroperasi sejak Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektar di sektor perkebunan kelapa sawit, serta 12.371,58 hektar di sektor pertambangan. Khusus pada penyerahan tahap VII kali ini, lahan seluas 2.373.171,75 hektar diserahkan secara bertahap mulai dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan ke Badan Pengelola Investasi Danantara, hingga akhirnya dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Luasan tersebut terbagi dalam beberapa kategori:


