“Angka ini memberi pesan jelas: pasar kerja kita masih sangat sulit menciptakan lapangan kerja formal yang layak. Tambahan angkatan kerja baru setiap tahunnya akhirnya tersedot masuk ke dalam model kerja fleksibel, kontrak, maupun kemitraan yang serba tidak pasti,” jelas Ais.

Di sinilah letak ironi yang disoroti Achmad Ismail. Model kerja fleksibel ini secara statistik mampu memoles angka pertumbuhan lapangan kerja, menekan tingkat pengangguran, dan mengangkat citra kebijakan ketenagakerjaan negara. Namun di balik angka-angka indah itu, tersembunyi fakta bahwa jutaan pekerja hidup dengan pendapatan yang tak terjamin serta perlindungan sosial yang sangat lemah.

“Model fleksibilitas kerja ini perlahan tapi pasti bukan lagi sekadar arah pasar yang terjadi begitu saja. Ketika negara masuk menjadi pemilik saham, terlihat jelas bahwa pola ini kini mulai bergeser menjadi kepentingan baru negara. Pertanyaannya, apakah tujuan akhirnya benar-benar perlindungan pekerja, atau justru memelihara sistem murah dan fleksibel demi keberlangsungan bisnis?” tegas Achmad Ismail.

Menurutnya, posisi ganda negara sebagai regulator sekaligus pemilik saham di GoTo adalah titik kritis. Tarik-menarik kepentingan ini menjadi sorotan utama: apakah negara akan tegas menata ulang sistem agar lebih berpihak pada perlindungan pekerja, atau justru membiarkan pola kerja murah terus berjalan demi keuntungan bisnis yang dibagi bersama.