“Ada aroma amis berupa pemaksaan kehendak dan dugaan praktik ‘pinjam bendera’ atau penunjukan vendor tanpa kualifikasi yang jelas. Kami mencium adanya keterlibatan aktor intelektual di birokrasi daerah yang memuluskan jalan bagi PT GSK untuk membancak dana desa berkedok pelatihan,” cecar Agus dengan nada tajam.
Mendukung Bersih-Bersih Presiden, Minta Kejagung Turun Tangan

Agus Suryaman menambahkan, pelaporan langsung ke Kejaksaan Agung RI ini merupakan bentuk murni dukungan masyarakat sipil Banten terhadap program bersih-bersih yang digalakkan Pemerintah Pusat. KITA Banten menilai, penanganan di tingkat daerah rawan intervensi, sehingga ketegasan Jaksa Agung sangat diperlukan.
“Hari Selasa besok, laporan resmi dan dokumen pendukung akan kami serahkan ke Kejagung. Kami meminta Jaksa Agung muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) segera memeriksa jajaran direksi PT GSK dan memanggil pejabat Pemkab Pandeglang yang bertanggung jawab atas pengawasan dana tersebut. Jangan biarkan program Presiden dikotori oleh mental pejabat dan pengusaha korup. Uang desa adalah uang rakyat, bukan modal bancakan mafia diklat. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas hingga para pelaku diseret ke pengadilan,” pungkas Agus. (Red)



