Teropongistana.com Pandeglang – Komitmen Presiden RI dalam membersihkan program strategis nasional dari praktik korupsi mendapatkan pengawalan ketat di daerah. Menindaklanjuti carut-marut pelaksanaan pelatihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pandeglang yang menelan anggaran Dana Desa (DD) TA 2026 sebesar hampir Rp4,9 miliar, Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mengambil langkah progresif.
Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Banten, Agus Suryaman, menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta pada Hari Selasa besok untuk menyerahkan laporan resmi beserta bukti-bukti otentik dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Kami tidak main-main. Program KDMP ini adalah amanat dan program kerja luar biasa dari Bapak Presiden untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sangat naif dan mencederai rasa keadilan jika program mulia ini dikotori oleh praktik kongkalikong oknum tertentu demi mengeruk keuntungan pribadi,” ujar Agus Suryaman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/05/2026).
Endus Modus “Pinjam Bendera” dan Vendor Kualifikasi Minim

Langkah KITA Banten memboyong kasus ini ke korps adhyaksa tertinggi bukan tanpa alasan. Berdasarkan investigasi mendalam, ditemukan indikasi kuat adanya pemaksaan anggaran sebesar Rp15 juta per desa terhadap 326 desa di Pandeglang. Namun, realisasi di lapanga mulai dari fasilitas, konsumsi, hingga hak uang saku peserta jauh dari kata layak dan tidak proporsional dengan total anggaran Rp4.890.000.000 yang dikelola pihak ketiga.
Ironisnya, PT Garuda Solusi Kreatif (GSK) selaku Event Organizer (EO) yang ditunjuk, setelah ditelusuri memiliki rekam jejak yang meragukan di bidang perkoperasian. Kantor mereka di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, lebih menyerupai gudang mati penyewaan alat elektronik dan robotik ketimbang lembaga konsultan pengembangan kapasitas SDM.



