Semangat permohonan ini sederhana: jangan jadikan usia sebagai tembok yang menutup ruang pengabdian. Jika seseorang memiliki pengalaman, integritas, kapasitas, dan rekam jejak kepemiluan yang jelas, maka ia seharusnya diberi kesempatan untuk ikut berkompetisi secara adil,” ujar Mahadi Rahman Harahap.
Harapan saya Mahkamah dapat mengabulkan permohonan kami, karena ini bukan menutup persaingan tetapi membuka persaingan agar bangsa ini dipimpin dengan baik oleh anak muda, dan kami meminta Mahkamah untuk menyetujui tambahan alternatif persyaratan yang memiliki pengalaman di KPU dan Bawaslu Kabupaten Kota menjadi tambahan persyaratan, tambahnya.
Kuasa hukum pemohon Ari Safari Mau SH MH mengatakan kliennya memiliki hak yang sama untuk ikut dalam kontestasi seleksi KPU RI, sebagaimana ruang konstitusional yang pernah dibuka bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wapres Gibran telah membuktikan bahwa anak muda dapat mengambil peran penting dalam politik nasional. Ia menjadi simbol keterlibatan anak muda dalam ruang politik dan pemerintahan.
Sidang permohonan gugatan UU No 7 2017 tentang Pemilihan Umum ini dipimpin oleh Majelis Sidang Sadil Isra, dengan agenda sidang mendengarkan pokok pokok permohonan dari penggugat.